Search

Now showing items 1061-1070 of 1284

Penegakan Hukum Tindak Pidana Penyebaran Video Pornografi Yang Diunggah Melalui Media Sosial (Studi Putusan Nomor 2661/Pid.Sus/2020/PN.Mdn)

Ali Bahardin () 2022

Pornografi membawa dampak sangat buruk bagi kehidupan manusia, maka harus ada usaha bersama seluruh masyarakat melawan pornografi supaya tidak semakin jauh menjerumuskan kepada pengingkaran akan hakikat sebagai manusia. Rumusan masalah dalam skripsi ini adalah bagaimana pengaturan hukum tindak pidana penyebaran video pornografi yang diunggah melalui media sosial, bagaimana pelaksanaan penegakan hukum terhadap tindak pidana penyebaran video pornografi yang diunggah melalui media sosial, bagaimana analisis putusan pidana penyebaran video pornografi yang diunggah melalui media sosial dalam putusan Nomor 2661/Pid.Sus/2020/PN. Mdn. Penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research) untuk mentelaah data-data sekunder dengan melakukan analisis kasus putusan Nomor 2661/Pid.Sus/2020/PN. Mdn. Jenis data penelitian ini adalah data sekunder. Bahan hukum primer dan sekunder disusun secara sistematis dan dianalisis secara kualitatif. Kesimpulan dari pembahasan adalah pengaturan hukum tindak pidana penyebaran video pornografi yang diunggah melalui media sosial dicantumkan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana kemudian diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang mengatur tindak pidana pornografi di dalam Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi yang merupakan lex specialis (Undang-Undang yang bersifat khusus) yang mengatur mengenai tindak pidana pornografi. Pelaksanaan penegakan hukum terhadap tindak pidana penyebaran video pornografi yang diunggah melalui media sosial adalah didasarkan pada ketentuan pidana yang diatur dalam Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sehingga Hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara penjara selama 12 (dua belas) tahun dan denda sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan. Analisis putusan pidana penyebaran video pornografi yang diunggah melalui media sosial dalam putusan Nomor 2661/Pid.Sus/2020/PN. Mdn adalah semua unsur dalam Pasal 29 Undang-Undang RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi telah terpenuhi didasarkan pada fakta-fakta hukum baik melalui keterangan-keterangan saksi, keterangan terdakwa, maupun alat-alat bukti. Majelis Hakim juga tidak melihat adanya alasan penghapus pidana baik alasan pembenar maupun alasan pemaaf dalam perbuatan terdakwa sehingga perbuatan terdakwa dapat dipertanggungjawabkan.

UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PENCABULAN PADA ANAK (STUDI KASUS PADA PUTUSAN NO 09/PID.SUS-Anak/2018/PN LsK

Ansor Rullah Kosnah Ahmad () 2024

Pencabulan merupakan perbuatan yang berkaitan dengan seksual yang melanggar Norma kesopanan (Kesusilaan). Hal ini dapat terjadi pada anak laki-laki terhadap anak perempuan ataupun anak perempuan terhadap anak laki-laki, dan bisa saja pencabulan sendiri terjadi pada jenis kelamin yangsama seperti anak laki-laki pada anak laki-laki atau anak perempuan terhadap anak perempuan lainya. Pada saat ini banyak terjadi tindak pidana pencabulan terhadap anak. Mengingat anak merupakan generasi muda dan sumberdaya manusia yang berpontensial, maka hendaknya anak sendiri harus mendapatkan sebuah perlindungan hukum, oleh karnanya para pelaku yang melakukan pencabulan terhadap anak harus di kenakan hukuman pidana yang tepat, sesuai dengan apa yang mereka telah perbuat. Di Indonesia sendiri hukum yuridis di atur dalam Undang-Undang Khusu Anak yaitu Undang-Undang No. 35 tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dengan adanya pedoman hukum dapat memudahkan dalam pemberian hukuman bagi pelaku kejahatan pencabulan sendiri, mengingat di mana perbuatan yang mereka lakukan berdampak buruk yang menimbulkan traumatik bagi korban maupun keluarga di sekitar korban.

EVALUASI PERHITUNGAN LANTAI JEMBATAN TIPE VOIDED SLAB DI KANAL KIM JALAN MANGAAN VIII KELURAHAN MABAR KECAMATAN MEDAN DELI (Studi Kasus)

Saragih, Jon Gusmer () 2023

Studi kasus jembatan ini berada di Jalan Mangaan VIII yang terletak di kota Medan merupakan kota metropolitan no.3 terbesar di Indonesia. Dimana aktivitas kendaraan sangat padat yang disebabkan oleh kawasan industri dan kawasan perkantoran. Sebelum direnovasi, banyak korban kecelakaan diakibatkan oleh sempitnya jalur lalu lintas pada jembatan, guard rail tidak sesuai standar pada perencanaan jembatan, tidak adanya trotoar, kendaraan besar pabrik yang melintas cukup banyak serta adanya persimpangan jalan. Kelebihan dari voided slab adalah waktu pelaksanaannya cepat dan mudah. Kekurangan voided slab adalah terkelupasnya sebagian lapisan permukaan lantai jembatan sehingga terbentuknya alur memanjang di permukaan lantai jembatan yang dapat membahayakan pengendara kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat. Penelitian ini dilakukan oleh banyaknya aktivitas kendaraan pabrik yang melintasi jembatan dengan kapasitas tonase yang besar. Kesimpulan adalah berdasarkan hasil evaluasi pada software SAP2000 menunjukan warna kuning artinya bahwa lantai jembatan voided slab masih mampu menahan beban yang terjadi, pada tegangan pada tulangan prategang tarik membutuhkan jumlah tendon sebanyak 5 buah dengan tiap tendon terdiri dari 12 strand dengan diameter 12,70 mm serta disarankan dalam hasil evaluasi pada struktur lantai jembatan maka dibutuhkan perkuatan yaitu dengan metode perkuatan eksternal prestressing supaya tegangan pada tulangan prategang tarik mampu menahan beban yang ada, setelah dilaksanakan renovasi pembangunan konstruksi jembatan maka dibutuhkan pengawasan berkala supaya mengetahui kekuatan pada struktur jembatan tersebut. Kata kunci: Voided Slab, Jembatan, SAP2000

The Impact Of Entrepreneurship Orientation And Business Strategy On Competitivenes In Improving Business Performance

aditi,bunga (),pitono (),alvin fahlevi (),aulia arief (),muller tamba () 2023

UMKM mempunyai peran strategis dalam mendukung pertumbuhan perekonomian daerah. Namun pada masa pandemi ini, UKM menghadapi kendala seperti berkurangnya penjualan, terbatasnya modal distribusi, permasalahan bahan baku, dan mengurangi produksi. Penelitian ini dilakukan dengan cara menganalisis. Penelitian ini mengembangkan model teoritis berdasarkan Struktural Equation Model (SEM) yang diuji menggunakan Amos 1.8 sebagai alat analisis. Responden dari penelitian ini berjumlah 128 konsumen Produk UMKM di Kabupaten Garut. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Orientasi Kewirausahaan tidak berpengaruh terhadap daya saing, Strategi Bisnis berpengaruh terhadap Daya Saing, Kewirausahaan orientasi tidak berpengaruh terhadap kinerja bisnis, strategi bisnis tidak berpengaruh terhadap kinerja usaha, Daya Saing berpengaruh pada kinerja bisnis. Implikasi dari penelitian ini adalah orientasi kewirausahaan dalam penanganan berbisnis di UMKM. Seseorang yang berani mengambil resiko dapat diartikan sebagai seseorang yang berani berorientasi pada peluang dalam konteks ketidakpastian dalam pengambilan keputusan. Strategi bisnis yang dilakukan berdampak pada meningkatkan daya saing dibandingkan kompetitor. Bisnis Para pelaku diharapkan mampu meningkatkan kinerja usahanya dengan terus membangun produk yang lebih baik lagi dengan meningkatkan pemasaran melalui pemasaran digital. Demikian pula, inovasi produk juga bisa meningkatkan keuntungan dari bisnis tersebut. Keterbatasan penelitian ini adalah dikarenakan waktu yang sangat singkat, peneliti mendistribusikannya kuesioner sehingga banyak responden yang tidak dapat diwawancarai secara mendalam.

PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG HASIL TINDAK PIDANA NARKOTIKA

Atthiyah Karimah Saragih () 2023

Pencucian uang menurut Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian uang adalah setiap orang yang menempatkan, menstransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana. Narkotika merupakan berasal dari tanaman baik itu sintesis maupun semisintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan lesadaran, hilangnya rasa nyeri, dan dpat meninmbulak ketergamtumgan, jenis narkotika dapat dibedakan menjadi 3 golongan yaitu golongan I digunakan untuk pengembangan ilmu, golongan II digunakan untuk pengobatan, dan golongan III digunakan untuk pengobatan apabila terjadi ketergantungan. Penegakan Hukum pidana adalah suatu usaha untuk mewujudkan ide ide tentang keadilan dalam hukum pidana dalam kepastian hukum dan kemanfaatan sosial menjadi kenyataan hukum dalam kepastian hukum dan kemanfaatan sosial menjadi kenyataan hukum dalam setiap hubungan hukum. Metode yang digunakan adalah yuridis normative yang merupakan penelitian yang mengacu kepada norma-norma hukum yang terdapat pada peraturan Perundang-Undangan yang berlaku sebagai penelitian normatif yang berawal dari premis umum dan berkahir dengan kesimpulan khusus, pengumpulan data diambil dari data bahan skunder dan prmier yaitu teridir dari norma atau kaidah dasar. Pencucian uang, Narkotika, Penegakan Hukum

PERANAN APARATUR PENEGAK HUKUM DALAM MENCEGAH DAN MEMBERANTAS TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG

Bram Raya Ketaren () 2024

Pencucian uang Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang adalah setiap orang yang menempatkan, mentrasfer, mengalihkan, membelajakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa keluar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas harta kekayaan yang diketahuinya atau patut didiganya merupakan hasil tindak pidana sebagaimana yang di maksud dalam Pasal 2 ayat (1) dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan dipidana karena tindak pidana pencucian uang dengan pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling banyak Rp. 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).Aparat penegak hukum adalah institusi yang bertanggung jawab dalam penegakan hukum. Lebih lanjut, aparat penegak hukum ini adalah mereka yang diberi kewenangan untuk melaksanakan proses peradilan, menangkap, memeriksa, mengawasi, atau menjalankan perintah undang-undang di bidangnya masingmasing. Metode pendekatan yang dipergunakan adalah yuridis Normatif, yaitu penelitian yang mengacu kepada norma norma hukum yang terdapat pada peraturan perundang undangan yang berlaku sebagai penelitian normatif yang berawal dari premis umum dan berakhir dengan kesimpulan khusus, Pengumpulan data diambil data bahan hukum primer yaitu yang terdiri dari norma atau kaidah dasar, Peraturan Perundang undangan, buku buku, artikel ilmiah, catatan perkuliahan para ahli . Bahan hukum tersier berupa bahan hukum yang memberikan petunjuk. Kata Kunci: Pencucian Uang, Aparat Penegak Hukum

Penghapusan Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Pembelaan Diri Yang Mengakibatkan Hilangnya Nyawa Orang

Dino Raynaldo () 2023

Pembelaan terpaksa, membenarkan tindakan membela diri dalam hal mendadak diserang ataupun terancam diserang, akan tetapi Undang-Undang juga tidak dapat membenarkan segala bentuk sifat dan cara pembelaan dan pembelaan yang dapat dibenarkan diberi batasan atau dengan kata lain pembelaan yang dapat dibenarkan seimbang dengan serangan atau ancaman tersebut. Rumusan masalah dalam skripsi ini adalah bagaimana pengaturan penghapusan pertanggungjawaban pidana pelaku pembelaan diri yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain, bagaimana pelaksanaan penghapusan pertanggungjawaban pidana pelaku pembelaan diri yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain, bagaimanakah pertimbangan hukum hakim terhadap dasar penghapusan pertanggungjawaban pidana pelaku pembelaan diri yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain studi putusan Nomor 61/Pid.B/2019/PN Cbd. Penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research) untuk mentelaah data-data sekunder dengan melakukan analisis kasus putusan Putusan Nomor 61/Pid.B/2019/PN Cbd. Jenis data penelitian ini adalah data sekunder. Bahan hukum primer dan sekunder disusun secara sistematis dan dianalisis secara kualitatif. Kesimpulan dari pembahasan adalah pengaturan hukum penghapusan pidana pelaku pembelaan diri yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain diatur dalam Pasal 49 ayat (1) dan (2) KUHP. Ada beberapa alasan mengapa seseorang itu tidak dijatuhi pidana, dimana haruslah terpenuhi semua unsur yang disebutkan dalam pasal tersebut agar seseorang itu lepas dari segala ancaman pidana karena perbuatan melawan hukumnya akibat pembelaan diri yang dilakukan. Pelaksanaan penghapusan pertanggung jawaban pidana pelaku pembelaan diri yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain adalah perbuatan terdakwa merupakan perbuatan melawan hukum dan terdakwa melakukan perlawanan berupa pembelaan terpaksa atau pembelaan darurat yang menurut majelis hakim perbuatan terdakwa tersebut tidak melampaui batas keharusan maka berdasarkan ketentuan Pasal 49 KUHP perbuatan terdakwa tersebut bukan merupakan tindak dipidana. Pertimbangan hukum hakim penghapusan pidana dalam pertanggungjawaban pidana pelaku pembelaan diri yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain dilihat dari KUHP dan analisis putusan Nomor 61/Pid.B/2019/PN. Cbd adalah perbuatan yang di dakwakan kepada terdakwa terbukti, akan tetapi perbuatan itu tidak merupakan suatu tindak pidana sehingga terdakwa haruslah dinyatakan lepas dari segala tuntutan hukum. Kata Kunci : Penghapusan, Pertanggungjawaban Pidana, Pembelaan Diri.

Perlindungan Hukum Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan (Studi Putusan Negeri Medan Nomor 22/Pid.Sus-Anak/2020/PM.Mdn)

Muhammad Ghalib Azmi Lubis () 2023

Anak sebagai salah satu subjek hukum di negara ini juga harus tunduk dan patuh terhadap aturan hukum yang berlaku.Sesuai UU No. 23 Tahun 2002 yaitu segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi, secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Dari hasil eksplorasi yang dilakukan dengan metode penelitian yuridis normatif dalam penelitian ini ditemukan bahwa pertanggungjawaban tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh anak diatur dalam pasal 170 Ayat (2) ke-1 KUHP tentangtindak pidana dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka, Dalam penerapan saknsi pidana oleh hakim terhadap anak pelaku tindak pidana penganiayaan dalam putusan pengadilan negeri medan yang terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pidana. Anak yang berhadapan dengan hukum haruslah mendapat perlindungan khusus, yang di dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2014 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Kata Kunci : Perlindungn Hukum,Anak,Penganiayaan, Sanksi Pidana

Tinjauan Hukum Pidana Terhadap Pelaku Perkawinan Terlarang (Studi Kasus No.1190/Pid.B/PN.Mdn)

M. Pascal Muttaqin Idris () 2023

Praktiknya dalam suatu perkawinan terkadang calon suami atau calon isteri melanggar aturan-aturan yang tercantum di dalam Undang-Undang Perkawinan yaitu berupa terjadinya perkawinan halangan yang tercantum di dalam Pasal 9 UU Perkawinan dan Pasal 279 KUHP. Kasus perkawinan halangan yang dimaksud dalam penelitian ini adalah perbuatan yang dilakukan seperti dalam putusan Nomor 1190/Pid.B/2022/PN Mdn dengan terdakwa Santi Rahmadani Lumbantoruan als Dhani Edward melakukan tindak pidana yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan melakukan perbuatan perkawinan halangan melanggar Pasal 279 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research) untuk mentelaah data sekunder dengan melakukan analisis kasus putusan Putusan Nomor 1190/Pid.B/2022/PN Mdn. Jenis data penelitian ini adalah data sekunder. Bahan hukum primer dan sekunder disusun secara sistematis dan dianalisis secara kualitatif. Kesimpulan dari pembahasan adalah pengaturan tentang penghalang perkawinan adalah Pasal 279 KUHP, pelaku yang mengadakan perkawinan padahal mengetahui bahwa perkawinan atau perkawinanperkawinannya yang telah ada menjadi penghalang yang sah. Bentuk perbuatan pidana penghalang perkawinan adalah terdakwa memalsukan identitas perkawinan yaitu terdakwa mengurus Kartu Tanda Penduduk di Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Bojong Gede dengan Nomor Identitas Kependudukan 3201135706871001 atas nama Dhani sedangkan Iwan Setiadi datang ke Kantor KUA Kecamatan Rambutan untuk mengurus Surat Rekomendasi Nikah dan telah diperoleh dengan Surat Rekomendasi Nikah Nomor: Kk.02.14.3/Pw.01/ 255/X/2015 dengan status Iwan Setiadi Jejaka dan Terdakwa statusnya Perawan. Pertimbangan hukum hakim terhadap pelaku penghalang perkawinan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 1190/Pid.B/2022/PN Mdn bahwa perbuatan terdakwa memenuhi unsur-unsur Pasal 279 ayat (1) ke-1 KUHP. Kata Kunci : Hukum Pidana, Pelaku, Perkawinan

ANALISIS PENGARUH PENGGUNAAN BATU LAVA SEBAGAI PENGGANTI FILLER PADA CAMPURAN ASPAL

Alayubi, Sutan () 2024

Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi potensi penggunaan batu lava sebagai bahan filler dalam campuran aspal. Erupsi Gunung Sinabung di Tanah Karo, Sumatera Utara, pada tahun 2021 menghasilkan material vulkanik batu lava. Penelitian ini menggunakan batu lava sebagai bahan filler alternatif dalam campuran aspal. Permasalahan penelitian terfokus pada kemampuan batu lava sebagai filler dalam meningkatkan karakteristik campuran aspal serta pengaruh variasi persentase filler terhadap karakteristik Marshall. Dalam penelitian ini, dilakukan serangkaian pengujian terhadap campuran aspal dengan variasi persentase filler batu lava (0%, 20%, 40%, 80%, dan 100%) dengan variasi kadar aspal 5% dan 6% terhadap karakteristik Marshall. Hasil pengujian menunjukkan bahwa penggunaan batu lava sebagai filler telah memenuhi syarat untuk digunakan dalam campuran Asphalt Concrete Wearing Course (AC-WC). Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa persentase filler batu lava dan kadar aspal berpengaruh signifikan terhadap nilai karakteristik Marshall, seperti Stability, Marshall Quotient (MQ), Void in the Mix (VIM), Void in the Mineral Agregate (VMA), Bulk Density, dan Void Filled with Asphalt (VFA). Nilai Stability dan Marshall Quotient meningkat seiring dengan peningkatan persentase filler batu lava, sedangkan nilai Void in the Mix, Void in the Mineral Agregate, Bulk Density, dan Void Filled with Asphalt mengalami fluktuasi tertentu. Meskipun demikian, penggunaan filler batu lava memberikan dampak positif terhadap karakteristik campuran aspal. Selain itu, terdapat penurunan dalam nilai Flow pada kadar aspal 5%, seiring dengan peningkatan persentase filler batu lava, dan terdapat kenaikan nilai Flow pada kadar aspal 6%, seiring dengan peningkatan persentase filler batu lava. Kata kunci: Filler, Marshall Test, Batu lava