Title
Now showing items 26-30 of 35
THE SEMIOTIC MEANINGS IN BEAUTY PRODUCTS OF COMMERCIAL BOARDS IN MEDAN CITY
Silaban,Teresia () 2019Dalam penulisan skripsi ini, penulis mengkaji ikon, indeks dan simbol serta untuk mengetahui makna ikon, indeks dan simbol pada papan iklan di kota Medan. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah enam papan iklan produk kecantikan yang metodenya deskriptif kualitatif. Peneliti menggunakan teori Carles Saunder Pierce yaitu Triadic Semiosis dan teori warna menurut Caivano. Penulis menemukan bahwa papan iklan produk kecantikan memiliki tanda semiotik berupa tanda visual dan verbal melalui objek berupa ikon, indeks dan simbol.
The Symbolic Meaning In Minangkabau Bukittinggi Traditional Wedding : Semiotics Studies
Nur Fadilla () 2023Minang atau Minangkabau merupakan suku bangsa yang menganut sistem adat yang unik, yaitu sistem kekeluargaan menurut garis keturunan perempuan yang disebut dengan sistem matrilineal. Dalam budaya Minangkabau, perkawinan merupakan salah satu peristiwa penting dalam siklus kehidupan dan merupakan masa peralihan yang sangat berarti dalam pembentukan kelompok keluarga kecil baru bagi keturunannya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui makna simbolik dalam perkawinan adat Minangkabau. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan menggunakan teori Peirce. Informan penelitian ini adalah orang-orang yang memahami budaya Minangkabau, seperti kepala suku Minangkabau. Teknik pengumpulan data melalui observasi dan wawancara langsung di lapangan serta memperoleh informasi dari beberapa buku dan website. Hasil yang diperoleh adalah: Maminang (melamar), Rapek Sumando (bermusyawarah dengan tokoh adat), Malam Bainai (menempelkan pacar pada calon pengantin), Manjapuik Marapulai (menjemput calon pengantin pria), Basandiang (berdampingan). Kemudian peneliti menyusun, mendeskripsikan, dan menuliskan makna simbolik yang ada pada langkah pernikahan adat Minangkabau.
Tinjauan Hukum Pidana Terhadap Pelaku Perkawinan Terlarang (Studi Kasus No.1190/Pid.B/PN.Mdn)
M. Pascal Muttaqin Idris () 2023Praktiknya dalam suatu perkawinan terkadang calon suami atau calon isteri melanggar aturan-aturan yang tercantum di dalam Undang-Undang Perkawinan yaitu berupa terjadinya perkawinan halangan yang tercantum di dalam Pasal 9 UU Perkawinan dan Pasal 279 KUHP. Kasus perkawinan halangan yang dimaksud dalam penelitian ini adalah perbuatan yang dilakukan seperti dalam putusan Nomor 1190/Pid.B/2022/PN Mdn dengan terdakwa Santi Rahmadani Lumbantoruan als Dhani Edward melakukan tindak pidana yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan melakukan perbuatan perkawinan halangan melanggar Pasal 279 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research) untuk mentelaah data sekunder dengan melakukan analisis kasus putusan Putusan Nomor 1190/Pid.B/2022/PN Mdn. Jenis data penelitian ini adalah data sekunder. Bahan hukum primer dan sekunder disusun secara sistematis dan dianalisis secara kualitatif. Kesimpulan dari pembahasan adalah pengaturan tentang penghalang perkawinan adalah Pasal 279 KUHP, pelaku yang mengadakan perkawinan padahal mengetahui bahwa perkawinan atau perkawinanperkawinannya yang telah ada menjadi penghalang yang sah. Bentuk perbuatan pidana penghalang perkawinan adalah terdakwa memalsukan identitas perkawinan yaitu terdakwa mengurus Kartu Tanda Penduduk di Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Bojong Gede dengan Nomor Identitas Kependudukan 3201135706871001 atas nama Dhani sedangkan Iwan Setiadi datang ke Kantor KUA Kecamatan Rambutan untuk mengurus Surat Rekomendasi Nikah dan telah diperoleh dengan Surat Rekomendasi Nikah Nomor: Kk.02.14.3/Pw.01/ 255/X/2015 dengan status Iwan Setiadi Jejaka dan Terdakwa statusnya Perawan. Pertimbangan hukum hakim terhadap pelaku penghalang perkawinan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 1190/Pid.B/2022/PN Mdn bahwa perbuatan terdakwa memenuhi unsur-unsur Pasal 279 ayat (1) ke-1 KUHP. Kata Kunci : Hukum Pidana, Pelaku, Perkawinan
TINJAUAN YURIDIS ANAK KORBAN TINDAK PIDANA DENGAN PELAKU PEDOPHILIA
Yunus Aulia Siregar () 2023Anak adalah bagian dari generasi muda suatu bangsa yang memiliki potensi untuk memajukan bangsa jika telah dewasa. Oleh karena itu anak-anak perlu diperhatikan secara sunguh-sungguh. Seiring dengan perkembangan jaman, jenis-jenis kejahatan terhadap anak semakin berkembang. Salah satunya adalah kejahatan seksual yang saat ini marak terjadi, yang dilakukan oleh orang dewasa terhadap anak-anak atau lebih sering dikenal dengan istilah pedophilia. Perbuatan cabul yang dialami seorang anak secara terus-menerus, akan memberikan dampak yang buruk bagi perkembangan fisik maupun psikis anak, serta tidak menutup kemungkinan anak korban pedofil juga akan menjadi seorang pedofil di masa yang akan datang. Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang dilakukan degan mengumpulkan bahan hukum primer, skunder dan tersier melalui studi kepustakaan bahan hukum yang dikaji adalah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan KUHP UU Nomor 17 Tahun 2016 dan ketentuan-ketentuan hukum yang berhubungan dengan anak. Dengan adanya penuntut hokum dapat memberikan hukuman kepada pelakukejatahan seksual terhadap anak, mengingat dimana perbuatan yang pelaku lakukan berdampak buruk yang menimbulkan trauma bagi korban sendiri.Kata Kunci:Pedophilia Anak, Tindak Pidana, PeraturanPerundang-undangan.
TINJAUAN YURIDIS PENEGAKAN HUKUM PIDANA KEKARANTINAAN KESEHATAN DALAM PENANGGULANGAN WABAH COVID-19 DI KOTA MEDAN
Nurchany, Martina () 2021Penegakan hukum bertujuan untuk meningkatkan ketertiban dan kepastian hukum dalam masyarakat. Sebagai wujud upaya mencapai negara hukum yang komprehensif dalam penegakan hukum khususnya ketika terjadi wabah atau pandemi virus tertentu, Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Peran pemerintah dan masyarakat dalam keberhasilan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Seiring sejalan dengan bagaimana peran dalam pemehuna antar hak dan keawjiban. Metode penelitian dalam penelitian ini adalah dengan pendekatan hukum normatif. Objek utamanya adalah norma-norma atau kaidah-kaidah dari aturan -aturan hukum positif yang mengatur kebijakan hukum pidana sebagai upaya penanggulangan kedaruratan Covid-19. Proses penegakan hukum pidana terhadap pelaku pelanggaran Protokol Kesehatan di Kota Medan sudah sesuai dengan Undang-Undang 156 Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan, hanya saja Pemerintah belum memenuhi sepenuhnya hak masyarakat selama pemberlakuan Pematasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Peran masyarakat Kota Medan dalam penanggulangan Covid-19 serta kepatuhan terhadap PPKM dinilai masih rendah. Berdasarkan data Pemko Medan semakin tinggi pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di Kota Medan. Data terbaru terhitung dari 15 Juli sampai 09 Agustus 2021 sebanyak 52 orang yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) selama PPKM Darurat dan PPKM Level 4 di Kota Medan. Ke 52 orang tersebut merupakan kalangan non esensial yakni pelaku usaha maupun pedagang dan telah menjalani sidang tindak pidana ringan. Kata kunci: Covid-19, Karantina Kesehatan, Penegakan Hukum