Title

[0-9] A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z
Now showing items 426-430 of 598

PENGGUNAAN OLI BEKAS SEBAGAI BAHAN TAMBAH TERHADAP KARAKTERISTIK MARSHALL PADA DAUR ULANG OLI BEKAS

Simanjuntak, Jani H () 2023

ABSTRAK Metode daur ulang (recycling) dapat digunakan untuk mengurangi biaya kontruksi pembangunan jalan. Salah satu metode daur ulang adalah pencampuran aspal dengan oli bekas (minyak pelumas), metode ini sudah digunakan oleh beberapa Perusahaan AMP ( Aspal Mixing Plat) untuk bahan campuran aspal. Namun belum ada acuan / referensi berapa presentase campuran oli yang biasa digunakan sebagai bahan campur aspal. Campuran oli yang tidak sesuai di kwatirkan akan menimbulkan kerusakan atau membuat campuran aspal tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan seperti nilai stabiltas dan flow dari campuran aspal. Metode yang dilakukan yaitu eksprimen, dimana dibuat 15 benda uji menggunakan aspal pen 60/70 untuk menentukan KAO, setelah diperoleh nilai KAO kemudian dilakukan pencampuran Oli bekas dengan variasi 1%, 2%, dan 3%. Dari penelitian ini menghasilkan nilai Stabilitas dan Flow pada campuran oli bekas pada variasi 1% Oli bekas diperoleh nilai stabilitas 1033,936 kg dan flow 3,21 mm, Pada penambahan 2% Oli bekas diperoleh nilai stabilitas 1037,246 kg dan flow 3,25 mm, Pada penambahan 3% Oli bekas diperoleh nilai stabilitas 1040,142 kg dan flow 3,30 mm. seiring bertambahnya variasi campuran nilai Stabiltas dan Flow makin meningkat demikian, persentasi penambahan campuran oli bekas pada 1%, 2%, 3%, Nilai stabilitas dan flow memenuhi spesifikasi umum 2010 (revisi 3), dimana nilai stabilitas memiliki minimum ≥ 800 dan nilai flow minimum 2 dan maksimum 4. Dari hasil uji marshall campuran oli bekas, yang dimulai dari variasi 1% sampai dengan 3% dilihat dari paramater marshall dan pengolahan data, variasi yang dijadikan sebagai kadar aspal optimum pada bahan tamabah oli bekas adalah variasi oli bekas 3%. Kata Kunci :, Kadar Aspal Optimum, Marshall, Oli Bekas

Penghapusan Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Pembelaan Diri Yang Mengakibatkan Hilangnya Nyawa Orang

Dino Raynaldo () 2023

Pembelaan terpaksa, membenarkan tindakan membela diri dalam hal mendadak diserang ataupun terancam diserang, akan tetapi Undang-Undang juga tidak dapat membenarkan segala bentuk sifat dan cara pembelaan dan pembelaan yang dapat dibenarkan diberi batasan atau dengan kata lain pembelaan yang dapat dibenarkan seimbang dengan serangan atau ancaman tersebut. Rumusan masalah dalam skripsi ini adalah bagaimana pengaturan penghapusan pertanggungjawaban pidana pelaku pembelaan diri yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain, bagaimana pelaksanaan penghapusan pertanggungjawaban pidana pelaku pembelaan diri yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain, bagaimanakah pertimbangan hukum hakim terhadap dasar penghapusan pertanggungjawaban pidana pelaku pembelaan diri yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain studi putusan Nomor 61/Pid.B/2019/PN Cbd. Penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research) untuk mentelaah data-data sekunder dengan melakukan analisis kasus putusan Putusan Nomor 61/Pid.B/2019/PN Cbd. Jenis data penelitian ini adalah data sekunder. Bahan hukum primer dan sekunder disusun secara sistematis dan dianalisis secara kualitatif. Kesimpulan dari pembahasan adalah pengaturan hukum penghapusan pidana pelaku pembelaan diri yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain diatur dalam Pasal 49 ayat (1) dan (2) KUHP. Ada beberapa alasan mengapa seseorang itu tidak dijatuhi pidana, dimana haruslah terpenuhi semua unsur yang disebutkan dalam pasal tersebut agar seseorang itu lepas dari segala ancaman pidana karena perbuatan melawan hukumnya akibat pembelaan diri yang dilakukan. Pelaksanaan penghapusan pertanggung jawaban pidana pelaku pembelaan diri yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain adalah perbuatan terdakwa merupakan perbuatan melawan hukum dan terdakwa melakukan perlawanan berupa pembelaan terpaksa atau pembelaan darurat yang menurut majelis hakim perbuatan terdakwa tersebut tidak melampaui batas keharusan maka berdasarkan ketentuan Pasal 49 KUHP perbuatan terdakwa tersebut bukan merupakan tindak dipidana. Pertimbangan hukum hakim penghapusan pidana dalam pertanggungjawaban pidana pelaku pembelaan diri yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain dilihat dari KUHP dan analisis putusan Nomor 61/Pid.B/2019/PN. Cbd adalah perbuatan yang di dakwakan kepada terdakwa terbukti, akan tetapi perbuatan itu tidak merupakan suatu tindak pidana sehingga terdakwa haruslah dinyatakan lepas dari segala tuntutan hukum. Kata Kunci : Penghapusan, Pertanggungjawaban Pidana, Pembelaan Diri.

PENGUATAN KINERJA PEMASARAN MELALUI PENGEMBANGAN INOVASI DAN KREATIVITAS PADA WIRAUSAHA MUDA (STUDI PADA FAKULTAS EKONOMI BISNIS UNIVERSITAS HARAPAN MEDAN)

Manurung, Maesi Dora () 2019

Perkembangan bisnis UKM dari waktu ke waktu mengalami peningkatan yang stabil. Namun, di dalam perjalanannya untuk berkembang lebih maju, para pelaku bisnis UKM tidak lepas dari kendala-kendala. Rata-rata kendala yang dihadapi oleh pelaku bisnis di Universitas Harapan Medan tidak mengetahui strategi dan inovasi yang tepat untuk mengembangkan bisnis mereka. Hal tersebut diungkapkan oleh beberapa pelaku bisnis yang dilakukan oleh peneliti pada waktu pra survey primer. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah pengembangan inovasi dan kreativitas berpengaruh baik secara parsial maupun simultan terhadap kinerja pemasaran bagi wirausaha muda Fakultas Ekonomi Bisnis di Universitas Harapan Medan Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah wirausaha muda yang ada di Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Harapan Medan sebanyak 100 orang. Teknik analisis data yang digunakan adalah regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengembangan inovasi berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja pemasaran, kreativitas berpengaruh signifikan terhadap kinerja pemasaran dan pengembangan inovasi dan kreativitas secara simultan berpengaruh signifikan terhadap kinerja pemasaran Kata kunci : Pengembangan Inovasi, Kreativitas, Kinerja Pemasaran

PENGUJIAN NILAI LHV BAHAN BAKAR BIO ETANOL TEBU DAN PERTALITE MENGGUNAKAN DATAD AQUISISI MICRO KONTROLER ADMEL 2560

Amanda, Yogie () 2020

Kalor didefinisikan sebagai energi panas yang dimiliki oleh suatu zat. Secara umum, untuk mendeteksi adanya kalor yang dimiliki suatu benda yaitu dengan cara mengukur suhu pada benda tersebut. Pengukuran jumlah kalor reaksi yang diserap atau dilepaskan pada suatu reaksi kimia dengan eksperimen disebut kalorimetri. Sedangkan alat yang digunakan untuk mengukur jumlah kalor atau nilai kalor yang dibebaskan adalah kalorimeter. Jenis kalorimeter dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu kalorimeter bom dan kalorimeter larutan. Kalorimeter bom berfungsi sebagai alat untuk mengukur jumlah kalori atau nilai kalori pada bahan bakar seperti bio ethanol dan pertalite. Kalorimeter bom kemudian dikembangkan secara sederhana dengan tetap memperlihatkan fungsi alat. Tahap yang dilaksanakan yaitu pendefinisian, perancangan dan pengembangan dengan menggunakan micro kontroler admei 2560. Penelitian dilakukan di laboratorium pengujian mesin Universitas Harapan Medan. Pada pengujian nilai kalor bahan bakar menunjukkan hasil nilai LHV pada bahan bakar pertalite lebih tinggi dibandingkan bahan bakar bio ethanol. Sedangkan hasil uji alat micro kontroler pada calorimeter bom menunjukkan bahwa perangkat micro kontroller efektif digunakan pada pengujian perhitungan nilai kalor. Nilai LHV dari setiap spesimen bahan bakar pertalite dan bahan bakar bio etanol tebu bahwa nilai LHV pada bahan bakar pertalite mendapatkan nilai tertinggi dibandingkan dengan bahan bakar bio etanol tebu dengan nilai 8,501kal⁄kg , dan untuk nilai LHV pada bio etanol tebu mendapatkan nilai 7,33kal⁄kg. Kata Kunci: Bomb Kalorimeter, Akuisisi data, Mikro controller

PENGUKURAN KINERJA DENGAN METODE KEY PERFORMANCE INDICATOR (KPI) (STUDI KASUS AKBAR JAYA BAKERY)

Sibarani, Roy D.T () 2023

Pengukuran kinerja adalah salah satu metode yang digunakan untuk memantau perkembangan organisasi maupun perusahaan dalam rangka mempertahankan daya saing yang dimiliki perusahaan. UKM Akbar jaya bakery merupakan salah satu industri yang berdiri sejak tahun 2001, berlokasi dikota medan yang bergerak dibidang industri roti dan kue, dengan jumlah karyawan tetap sebanyak 8 orang dengan tingkat produksi yang cukup tinggi dan waktu rentang pemesanan yang cukup pendek. permasalahan dalam penelitian ini adalah tidak tercapainya kapasitas produksi harian yang telah direncanakan yang disebapkan oleh kinerja karyawan yang tidak stabil dalam dalam setiap proses produksi. key performance indicator (KPI) atau indikator kinerja utama adalah serangkaian indikator kunci yang bersifat terukur dan memberikan informasi sejauh mana sasaran strategi yang dibebankan kepada suatu peerusahaan sudah berhasil dicapai. Sebuah perusahaan yang menggunakan KPI akan mempermudah perusahaan dalam mengukur atau mengevaluasi kinerja karyawan serta dapat mengurangi unsur subyektivitas karena penilaian karyawan diukue secara lebih obyektive. Tujuan dari penelitian ini adalah mengoptimalkan tingkat pengukuran kinerja karyawan akbar jaya bakery agar memenuhi target produksi harian menggunkan metode KPI. Berdasarkan analisa yang didapat dari UKM Akbar jaya bakery ditahun 2022 dan 2023 maka didapat bahwa tahun 2023 hanya mengalami peningkatan diakibatkan persentase pemenuhan permintaan yang ditahun sebelumnya, masih sangant signifikan maka diperlukan strategi untuk meningkatkan kinerja karyawan yaitu dengan memberikan reward atau bonus, memenuhi hak karyawan, lebih memberikan pelatihan atau training, menjalin kekrapan pemilik terhadap karyawan, serta penilaian kinerja yang transparan terhadap karyawan. Dari pengukuran kinerja dengan metode key performance indicator dapat disimpulkan bahwa melalui metode key performance indicator terbentuk ada sebanyak 9 indikator penilaian kinerja yang akan menjadi acuan pada penentuan key performance indikator dalam pengukuiran kinerja karyawan yaitu : Pemenuhan permintaan, Pengurangan Waste, Pengoptimalan biaya bahan, Efisiensi terhadap pengunaan bahan baku (tepung), Mengikuti Pelatihan, SDM yang memiliki keahlian, Penambahan Alat Produksi, Peningkatan jenis kue, Ketepatan waktu. Berdasarkan pada penelitian ini hanya 4 indikator yang paling diprioritaskan dalam meningkatkan kinerja karyawan yaitu Efisiensi terhadap pengunaan bahan baku (tepung) dengan nilai hasil 125%, SDM yang memiliki keahlian dengan nilai hasil 100%, penambahan alat produksi 166%, dan Peningkatan jenis kue dengan nilai hasil 200%. Kata kunci : Pengukuran Kinerja, Kinerja Karyawan, Key Performance Indicator.