Title

[0-9] A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z
Now showing items 1331-1335 of 1372

The Representation of Toxic Masculinity in The Power of The Dog Movie

TIARA PUTRI NURKINANTI () 2023

Kajian ini membahas tentang gagasan maskulinitas beracun yang tercermin dalam The Power of The Dog karya Jane Champion berdasarkan teori toksik maskulinitas karya Terry A. Kupers. Dalam teori Kupers, maskulinitas memiliki ciri-ciri toksik berupa misogini, kekerasan nakal, agresi, dan dominasi. Peneliti menggunakan metode kualitatif dalam melakukan penelitian ini. Peneliti memfokuskan pada data tertulis berupa naskah film yang berkaitan dengan toxic maskulinitas. Peneliti menggunakan pendekatan strukturalisme dinamis Jan Mukarovsky. Terdapat hubungan antara maskulinitas beracun dan maskulinitas hegemonik. Ada banyak ciri-ciri maskulinitas beracun yang dapat ditemukan di masyarakat. Namun peneliti membatasi khasiat yang terkandung dalam film tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah masyarakat mempunyai pengetahuan mengenai ciri-ciri toxic masculinity dan salah satu faktor dari toxic masculinity. Hasil penelitian ini memuat 19 data yang merupakan ciri-ciri toxic masculinity dan faktor-faktor penyebab toxic masculinity. Peneliti menemukan 4 (empat) data meliputi ciri-ciri misogini, 2 (dua) data kekerasan nakal, 6 (enam) data agresi, dan 3 (tiga) data dominasi serta 5 (lima) faktor yang memotivasi toxic masculinity. Kesimpulan dari penelitian ini adalah gagasan tentang toxic masculinity tidak hanya berbahaya bagi perempuan tetapi juga bagi laki-laki. Dan faktor terjadinya toxic maskulinitas juga bisa karena trauma masa lalu

The Role of E-Services, Quality System and Perceived Value on Customer Satisfaction: An Empirical Study on Indonesian SMEs

aditi,bunga (),hafizah (),hermansyur () 2021

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis e-service, kualitas sistem, nilai yang dirasakan dan kepuasan bagi pelanggan UKM Indonesia. Penelitian ini dilakukan dengan menyebarkan 140 kuesioner online kepada pelanggan UKM Indonesia dan ada 124 kuesioner yang dibalik dan diproses. Metode pengambilan sampel dengan snowball sampling. Pengujian dilakukan dengan bantuan alat statistik berupa Structural Equation Modeling (SEM) berbasis Partial Least Square versi 3. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Berdasarkan hasil pengujian hipotesis terdapat hubungan yang positif dan signifikan antara E-Service dan Perceived Value. terdapat hubungan yang positif dan tidak signifikan antara System Quality dengan Perceived Value. bahwa ada hubungan positif dan signifikan antara nilai yang dirasakan dan e-satisfaction. ada hubungan positif dan signifikan antara E-Service dan e-satisfaction melalui nilai yang dirasakan. Penelitian ini menemukan bahwa e-service berpengaruh positif dan signifikan terhadap e-satisfaction melalui persepsi nilai. Terdapat hubungan positif dan tidak signifikan antara kualitas sistem dengan kepuasan melalui nilai yang dirasakan. Kebaruan penelitian ini adalah model korelasi pengaruh e-service, kualitas sistem dan nilai yang dirasakan terhadap e-satisfaction UKM

THE SEMIOTIC MEANINGS IN BEAUTY PRODUCTS OF COMMERCIAL BOARDS IN MEDAN CITY

Silaban,Teresia () 2019

Dalam penulisan skripsi ini, penulis mengkaji ikon, indeks dan simbol serta untuk mengetahui makna ikon, indeks dan simbol pada papan iklan di kota Medan. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah enam papan iklan produk kecantikan yang metodenya deskriptif kualitatif. Peneliti menggunakan teori Carles Saunder Pierce yaitu Triadic Semiosis dan teori warna menurut Caivano. Penulis menemukan bahwa papan iklan produk kecantikan memiliki tanda semiotik berupa tanda visual dan verbal melalui objek berupa ikon, indeks dan simbol.

The Symbolic Meaning In Minangkabau Bukittinggi Traditional Wedding : Semiotics Studies

Nur Fadilla () 2023

Minang atau Minangkabau merupakan suku bangsa yang menganut sistem adat yang unik, yaitu sistem kekeluargaan menurut garis keturunan perempuan yang disebut dengan sistem matrilineal. Dalam budaya Minangkabau, perkawinan merupakan salah satu peristiwa penting dalam siklus kehidupan dan merupakan masa peralihan yang sangat berarti dalam pembentukan kelompok keluarga kecil baru bagi keturunannya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui makna simbolik dalam perkawinan adat Minangkabau. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan menggunakan teori Peirce. Informan penelitian ini adalah orang-orang yang memahami budaya Minangkabau, seperti kepala suku Minangkabau. Teknik pengumpulan data melalui observasi dan wawancara langsung di lapangan serta memperoleh informasi dari beberapa buku dan website. Hasil yang diperoleh adalah: Maminang (melamar), Rapek Sumando (bermusyawarah dengan tokoh adat), Malam Bainai (menempelkan pacar pada calon pengantin), Manjapuik Marapulai (menjemput calon pengantin pria), Basandiang (berdampingan). Kemudian peneliti menyusun, mendeskripsikan, dan menuliskan makna simbolik yang ada pada langkah pernikahan adat Minangkabau.

Tinjauan Hukum Pidana Terhadap Pelaku Perkawinan Terlarang (Studi Kasus No.1190/Pid.B/PN.Mdn)

M. Pascal Muttaqin Idris () 2023

Praktiknya dalam suatu perkawinan terkadang calon suami atau calon isteri melanggar aturan-aturan yang tercantum di dalam Undang-Undang Perkawinan yaitu berupa terjadinya perkawinan halangan yang tercantum di dalam Pasal 9 UU Perkawinan dan Pasal 279 KUHP. Kasus perkawinan halangan yang dimaksud dalam penelitian ini adalah perbuatan yang dilakukan seperti dalam putusan Nomor 1190/Pid.B/2022/PN Mdn dengan terdakwa Santi Rahmadani Lumbantoruan als Dhani Edward melakukan tindak pidana yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan melakukan perbuatan perkawinan halangan melanggar Pasal 279 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research) untuk mentelaah data sekunder dengan melakukan analisis kasus putusan Putusan Nomor 1190/Pid.B/2022/PN Mdn. Jenis data penelitian ini adalah data sekunder. Bahan hukum primer dan sekunder disusun secara sistematis dan dianalisis secara kualitatif. Kesimpulan dari pembahasan adalah pengaturan tentang penghalang perkawinan adalah Pasal 279 KUHP, pelaku yang mengadakan perkawinan padahal mengetahui bahwa perkawinan atau perkawinanperkawinannya yang telah ada menjadi penghalang yang sah. Bentuk perbuatan pidana penghalang perkawinan adalah terdakwa memalsukan identitas perkawinan yaitu terdakwa mengurus Kartu Tanda Penduduk di Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Bojong Gede dengan Nomor Identitas Kependudukan 3201135706871001 atas nama Dhani sedangkan Iwan Setiadi datang ke Kantor KUA Kecamatan Rambutan untuk mengurus Surat Rekomendasi Nikah dan telah diperoleh dengan Surat Rekomendasi Nikah Nomor: Kk.02.14.3/Pw.01/ 255/X/2015 dengan status Iwan Setiadi Jejaka dan Terdakwa statusnya Perawan. Pertimbangan hukum hakim terhadap pelaku penghalang perkawinan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 1190/Pid.B/2022/PN Mdn bahwa perbuatan terdakwa memenuhi unsur-unsur Pasal 279 ayat (1) ke-1 KUHP. Kata Kunci : Hukum Pidana, Pelaku, Perkawinan