Submit Dates

Jump to a point in the index:
Now showing items 501-505 of 1518

PEMBUATAN PISAU PADA MESIN PENGGEMBUR TANAH

Dongoran, Ferry Hary Andy () 2022

Tujuan pengerjaan mata pisau ini adalah mengetahui alat dan mesin yang digunakan untuk proses pembuatan mata pisau, mengetahui langkah proses pembuatan mata pisau, dan yang terakhir ialah mengetahui bagaimana kinerja mata pisau dan dudukan pisau. (1) Proses pembuatan komponen pisau dan dudukan pisau pada mesin traktor mini meliputi proses pemotongan, pengeboran, pengrindaan, penekukan dan pengelasan.(2)Mesin perkakas yang digunakan adalah mesin gunting gullotine, mesin gurdi, mesin las listrik, mesin gerinda.(3) Hasil dari proses pembuatan komponen pisau adalah Alat dan mesin yang digunakan untuk pembuatan komponen pisau dan dudukan pisau pada mesin paper pulping adalah Mistar Baja, Mistar Gulung, Pengaris Siku, Jangka Sorong, Pengores, Penitik, mata bor Ø 6 mm, Ragum, Sikat Baja, Palu Terak, Mesin Gerinda, Mesin potong plat, Mesin gurdi/Drilling, Mesin Tekuk. (4). Dalam pembuatan pisau dan dudukan pisau ada beberapa urutan proses pengerjaan yaitu identifikasi gambar kerja, pengukuran bahan, pelukisan/penandaan, pemotongan, pembentukan bahan, finishing.(5) Kinerja pisau pada mesin traktor mini berfungsi dengan baik dan aman digunakan.(6) jenis yang sesuai untuk kegiatan pertanian negeri ini masih disokong oleh pertanian yang berbasis konvensional.(7) instrument pertanian bermesin pertama adalah mesin portabel pada tahun 1800 an, yaitu mesian uap yang bias digunakan untuk mengendalikan mekanis pertanian.(8) poros adalah elemen mesin yang berbentuk batang dan umumnya berpenampang lingkaran.berfungsi untuk memindahkan putaran atau mendukung sesuatu beban dengan atau tanpa meneruskan daya (9) dari proses pembuatan pisau pada penggembur tanah mulai dari persiapan alat dan bahan, pengukuran, dan pemotongan. (10) pengukuran dan pemotongan bahan harus sesuai ukuran. Kata Kunci : Pembuatan, Pisau, Mesin Traktor Mini Dan Penggembur.

RENCANA PEMBELAJARAN SEMESTER (RPS) TEKNIK PEMOTONGAN LOGAM

yulfitra lubis,s.t.,m.eng () 2022

Mata kuliah ini berbobot 3 sks teori, bersifat wajib lulus dan merupakan prasyarat bagi mata kuliah Pemesinan Bubut, Pemesinan Frais, Pemesinan Gerinda, serta Teori Proses Pemesinan Lanjut. Matakuliah ini membekali mahasiswa agar menguasai konsep, teori dan aplikasi dasar proses pemesinan konvensional. Isi mata kuliah meliputi : klasifikasi dan elemen dasar proses pemesinan, mekanisme pembentukan tatal (chip) pada pemotongan logam, alat potong (material, geometri, keausan dan umur alat potong), cairan pemotongan, dan teknik pengoperasian mesin perkakas konvensional.

PEMANFAATAN SERVER - SIDE DALAM MENDUKUNG PERCEPATAN LOADING HALAMAN PADA APLIKASI PENGAJUAN DANA DESA

Sulistyo, Syafrieawan () 2022

Desa Naga Timbul merupakan desa yang terletak di kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, selama ini dalam mengajukan dana desa masih menggunakan manual yaitu dengan menggunakan excel kemudian di print lalu dokumen tersebut diserahkan kepada pihak kepala daerah. Dari cara kerja yang sudah dijelaskan kinerja yang dilakukan pihak desa kurang efektif, dikarenakan zaman yang sudah maju seperti sekarang pihak desa naga timbul belum memiliki suatu sistem dalam pengajuan dana desa. Untuk itu penulis membangun aplikasi pengajuan dana desa dengan memanfaatkan serverside dalam mempercepat proses loading halaman Dana Desa diartikan sebagai dana yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara ( APBN ) yang diperuntukkan bagi Desa akan di salurkan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten / kota dan dana tersbut nantinya akan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat pada desa tersebut tujuan dari penelitian ini yaitu Untuk menerapkan Server – Side sebagai media untuk mempercepat halaman pada aplikasi pengajuan dana desa dan didapatkan hasilnya penerapan server side berhasil di terapkan pada aplikasi yang menghasilkan percepatan proses data yang cukup banyak. Kata Kunci : Server, Dana Desa, Desa Naga Timbul

RENCANA PEMBELAJARAN SEMESTER (RPS) PROSES PRODUKSI 2

ir.junaidi,s.pd,m.m.,m.t. () 2022

Mata kuliah ini berbobot 2 sks teori, bersifat wajib lulus dan merupakan prasyarat bagi mata kuliah Pengecoran Logam, Pemesinan bubut CNC , Pemesinan Gerinda, serta Teori Proses Pemesinan Lanjut. Matakuliah ini membekali mahasiswa agar menguasai konsep, teori dan aplikasi dasar proses pemesinankonvensional. Isi mata kuliah meliputi : klasifikasi dan elemen dasar proses pengecoran Logam, mekanisme pembentukan Logam pada cetakan logam, alat pengecoran (material, geometri, keausan dan umur alat potong), cetakan Loga, dan teknik pengoperasian mesin perkakas konvensional,Mesin Bubut CNC

PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCULIKAN ANAK MENURUT UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN ANAK (Studi Putusan Negeri Kupang Nomor178/Pid.Sus/2018/PN.Kpg)

Muhammad Yudhistira Suseno () 2022

ABSTRAK Penculikan anak dilakukan seseorang tanpa hak untuk tujuan memungkinkan orang tersebut berada di bawah kekuasaan para penculik. Seorang penculik menargetkan anak sebagai korban. Berdasarkan situs berita online liputan6.com, Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan, kasus Penculikan Anak terus meningkat dari tahun ke tahun. Isu terkait kasus yang akan diteliti dalam penelitian kali ini adalah: Pengaturan tentang pertanggungjawaban pidana bagi pelaku penculikan anak dan Sanksi pidana dan penghukuman bagi pelaku penculikan anak. Dari hasil eksplorasi yang dilakukan dengan metode penelitian normatif dalam penelitian ini ditemukan bahwa pertanggungjawaban pidana pelaku penculikan anak diatur dalam Pasal 76F Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Penculikan seorang anak dapat dikenakan pertanggungjawaban pidana jika pelaku telah melakukan perbuatan yang memenuhi unsur 102 kenakalan. Mengenai sanksi pidana dan penghukuman penculik anak yang terbukti secara sah dan meyakinkan di mata hukum melakukan tindak pidana penculikan anak dapat dijatuhi hukuman penjara dan denda. Kriminalisasi penculik anak bergantung pada peran hakim yang memeriksa dan mengadili kasus tersebut. Hakim diberi kebebasan untuk mengatur jenis pidana, tindak pidana, atau pidana tinggi rendahnya.