Issue Dates

Jump to a point in the index:
Now showing items 1111-1120 of 1518

PENGARUH DISIPLIN KERJA, KOMPETENSI DAN PENEMPATAN KERJA TERHADAP KINERJA KARYAWAN PADA PT SOCFIN INDONESIA MEDAN

Bima Afriyanto Pramudia Ananta () 2023

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh disiplin kerja, kompetensi dan penempatan kerja terhadap kinerja karyawan pada PT Socfin Indonesia Medan. Jenis penelitian ini adalah penelitian asosiatif dengan pendekatan kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini berjumlah 135 orang dengan jumlah sampel sebanyak 101 orang. Metode pengambilan sampel adalah simple random sampling. Teknik analisis data yang digunakan adalah regresi linear berganda dengan menggunakan alat bantu SPSS Statistics versi 26. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa variabel disiplin kerja berpengaruh negatif dan signifikan terhadap kinerja karyawan. kompetensi berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja karyawan. Penempatan kerja berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja karyawan. Variabel disiplin Kerja, kompetensi dan penempatan kerja secara simultan berpengaruh signifikan terhadap kinerja karyawan.

The Impact Of Entrepreneurship Orientation And Business Strategy On Competitivenes In Improving Business Performance

aditi,bunga (),pitono (),alvin fahlevi (),aulia arief (),muller tamba () 2023

UMKM mempunyai peran strategis dalam mendukung pertumbuhan perekonomian daerah. Namun pada masa pandemi ini, UKM menghadapi kendala seperti berkurangnya penjualan, terbatasnya modal distribusi, permasalahan bahan baku, dan mengurangi produksi. Penelitian ini dilakukan dengan cara menganalisis. Penelitian ini mengembangkan model teoritis berdasarkan Struktural Equation Model (SEM) yang diuji menggunakan Amos 1.8 sebagai alat analisis. Responden dari penelitian ini berjumlah 128 konsumen Produk UMKM di Kabupaten Garut. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Orientasi Kewirausahaan tidak berpengaruh terhadap daya saing, Strategi Bisnis berpengaruh terhadap Daya Saing, Kewirausahaan orientasi tidak berpengaruh terhadap kinerja bisnis, strategi bisnis tidak berpengaruh terhadap kinerja usaha, Daya Saing berpengaruh pada kinerja bisnis. Implikasi dari penelitian ini adalah orientasi kewirausahaan dalam penanganan berbisnis di UMKM. Seseorang yang berani mengambil resiko dapat diartikan sebagai seseorang yang berani berorientasi pada peluang dalam konteks ketidakpastian dalam pengambilan keputusan. Strategi bisnis yang dilakukan berdampak pada meningkatkan daya saing dibandingkan kompetitor. Bisnis Para pelaku diharapkan mampu meningkatkan kinerja usahanya dengan terus membangun produk yang lebih baik lagi dengan meningkatkan pemasaran melalui pemasaran digital. Demikian pula, inovasi produk juga bisa meningkatkan keuntungan dari bisnis tersebut. Keterbatasan penelitian ini adalah dikarenakan waktu yang sangat singkat, peneliti mendistribusikannya kuesioner sehingga banyak responden yang tidak dapat diwawancarai secara mendalam.

FAKTOR-FAKTOR PENENTU SPEED OF ADJUSTMENT STRUKTUR MODAL OPTIMAL PADA PERUSAHAAN PERBANKAN YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA (PERIODE 2018 - 2022)

NILA KESUMA WARDINI () 2023

Penelitian ini bertujuan untuk menguji keberadaan penyesuaian kecepatan struktur modal perusahaan perbankan menuju ke struktur modal optimal sesuai dengan dynamic trade off theory dan trade off theory serta faktor-faktor penentu yang mempengaruhi kecepatan penyesuaian struktur modal optimal perusahaan pada periode 2018-2022. Penelitian ini melibatkan data sekunder berupa laporan keuangan dari perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dipublikasikan di website BEI, www.idx.co.id. Sampel yang digunakan adalah 39 bank yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Faktor-faktor penentu yang diestimasi dengan menggunakan beberapa variabel yang mempengaruhi kecepatan penyesuaian struktur modal yaitu profitability, firm size, tangibility, growth dan business risk. Teknik analisis data yang digunakan pada penelitian ini adalah regresi data panel dengan tingkat signifikansi sebesar 5%. Hasil yang diperoleh menunjukkan perusahaan perbankan di BEI melakukan penyesuaian menuju struktur modal optimal dengan kecepatan penyesuaian 89%. Hal ini menunjukkan bahwa struktur modal SOA perbankkan di BEI relatif lebih cepat daripada perusahaan manufaktur di Indonesia sebesar 64,73% Wamarna, dkk. (2020). Hasil pengujian terdapat pengaruh positif signifikan profitability, firm size, dan tangibility terhadap struktur modal SOA dan terdapat pengaruh negatif signifikan growth terhadap struktur modal SOA. Akan tetapi tidak terjadi pengaruh negatif business risk terhadap struktur modal SOA

PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG HASIL TINDAK PIDANA NARKOTIKA

Atthiyah Karimah Saragih () 2023

Pencucian uang menurut Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian uang adalah setiap orang yang menempatkan, menstransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana. Narkotika merupakan berasal dari tanaman baik itu sintesis maupun semisintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan lesadaran, hilangnya rasa nyeri, dan dpat meninmbulak ketergamtumgan, jenis narkotika dapat dibedakan menjadi 3 golongan yaitu golongan I digunakan untuk pengembangan ilmu, golongan II digunakan untuk pengobatan, dan golongan III digunakan untuk pengobatan apabila terjadi ketergantungan. Penegakan Hukum pidana adalah suatu usaha untuk mewujudkan ide ide tentang keadilan dalam hukum pidana dalam kepastian hukum dan kemanfaatan sosial menjadi kenyataan hukum dalam kepastian hukum dan kemanfaatan sosial menjadi kenyataan hukum dalam setiap hubungan hukum. Metode yang digunakan adalah yuridis normative yang merupakan penelitian yang mengacu kepada norma-norma hukum yang terdapat pada peraturan Perundang-Undangan yang berlaku sebagai penelitian normatif yang berawal dari premis umum dan berkahir dengan kesimpulan khusus, pengumpulan data diambil dari data bahan skunder dan prmier yaitu teridir dari norma atau kaidah dasar. Pencucian uang, Narkotika, Penegakan Hukum

Penghapusan Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Pembelaan Diri Yang Mengakibatkan Hilangnya Nyawa Orang

Dino Raynaldo () 2023

Pembelaan terpaksa, membenarkan tindakan membela diri dalam hal mendadak diserang ataupun terancam diserang, akan tetapi Undang-Undang juga tidak dapat membenarkan segala bentuk sifat dan cara pembelaan dan pembelaan yang dapat dibenarkan diberi batasan atau dengan kata lain pembelaan yang dapat dibenarkan seimbang dengan serangan atau ancaman tersebut. Rumusan masalah dalam skripsi ini adalah bagaimana pengaturan penghapusan pertanggungjawaban pidana pelaku pembelaan diri yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain, bagaimana pelaksanaan penghapusan pertanggungjawaban pidana pelaku pembelaan diri yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain, bagaimanakah pertimbangan hukum hakim terhadap dasar penghapusan pertanggungjawaban pidana pelaku pembelaan diri yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain studi putusan Nomor 61/Pid.B/2019/PN Cbd. Penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research) untuk mentelaah data-data sekunder dengan melakukan analisis kasus putusan Putusan Nomor 61/Pid.B/2019/PN Cbd. Jenis data penelitian ini adalah data sekunder. Bahan hukum primer dan sekunder disusun secara sistematis dan dianalisis secara kualitatif. Kesimpulan dari pembahasan adalah pengaturan hukum penghapusan pidana pelaku pembelaan diri yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain diatur dalam Pasal 49 ayat (1) dan (2) KUHP. Ada beberapa alasan mengapa seseorang itu tidak dijatuhi pidana, dimana haruslah terpenuhi semua unsur yang disebutkan dalam pasal tersebut agar seseorang itu lepas dari segala ancaman pidana karena perbuatan melawan hukumnya akibat pembelaan diri yang dilakukan. Pelaksanaan penghapusan pertanggung jawaban pidana pelaku pembelaan diri yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain adalah perbuatan terdakwa merupakan perbuatan melawan hukum dan terdakwa melakukan perlawanan berupa pembelaan terpaksa atau pembelaan darurat yang menurut majelis hakim perbuatan terdakwa tersebut tidak melampaui batas keharusan maka berdasarkan ketentuan Pasal 49 KUHP perbuatan terdakwa tersebut bukan merupakan tindak dipidana. Pertimbangan hukum hakim penghapusan pidana dalam pertanggungjawaban pidana pelaku pembelaan diri yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain dilihat dari KUHP dan analisis putusan Nomor 61/Pid.B/2019/PN. Cbd adalah perbuatan yang di dakwakan kepada terdakwa terbukti, akan tetapi perbuatan itu tidak merupakan suatu tindak pidana sehingga terdakwa haruslah dinyatakan lepas dari segala tuntutan hukum. Kata Kunci : Penghapusan, Pertanggungjawaban Pidana, Pembelaan Diri.

Perlindungan Hukum Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan (Studi Putusan Negeri Medan Nomor 22/Pid.Sus-Anak/2020/PM.Mdn)

Muhammad Ghalib Azmi Lubis () 2023

Anak sebagai salah satu subjek hukum di negara ini juga harus tunduk dan patuh terhadap aturan hukum yang berlaku.Sesuai UU No. 23 Tahun 2002 yaitu segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi, secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Dari hasil eksplorasi yang dilakukan dengan metode penelitian yuridis normatif dalam penelitian ini ditemukan bahwa pertanggungjawaban tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh anak diatur dalam pasal 170 Ayat (2) ke-1 KUHP tentangtindak pidana dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka, Dalam penerapan saknsi pidana oleh hakim terhadap anak pelaku tindak pidana penganiayaan dalam putusan pengadilan negeri medan yang terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pidana. Anak yang berhadapan dengan hukum haruslah mendapat perlindungan khusus, yang di dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2014 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Kata Kunci : Perlindungn Hukum,Anak,Penganiayaan, Sanksi Pidana

Tinjauan Hukum Pidana Terhadap Pelaku Perkawinan Terlarang (Studi Kasus No.1190/Pid.B/PN.Mdn)

M. Pascal Muttaqin Idris () 2023

Praktiknya dalam suatu perkawinan terkadang calon suami atau calon isteri melanggar aturan-aturan yang tercantum di dalam Undang-Undang Perkawinan yaitu berupa terjadinya perkawinan halangan yang tercantum di dalam Pasal 9 UU Perkawinan dan Pasal 279 KUHP. Kasus perkawinan halangan yang dimaksud dalam penelitian ini adalah perbuatan yang dilakukan seperti dalam putusan Nomor 1190/Pid.B/2022/PN Mdn dengan terdakwa Santi Rahmadani Lumbantoruan als Dhani Edward melakukan tindak pidana yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan melakukan perbuatan perkawinan halangan melanggar Pasal 279 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research) untuk mentelaah data sekunder dengan melakukan analisis kasus putusan Putusan Nomor 1190/Pid.B/2022/PN Mdn. Jenis data penelitian ini adalah data sekunder. Bahan hukum primer dan sekunder disusun secara sistematis dan dianalisis secara kualitatif. Kesimpulan dari pembahasan adalah pengaturan tentang penghalang perkawinan adalah Pasal 279 KUHP, pelaku yang mengadakan perkawinan padahal mengetahui bahwa perkawinan atau perkawinanperkawinannya yang telah ada menjadi penghalang yang sah. Bentuk perbuatan pidana penghalang perkawinan adalah terdakwa memalsukan identitas perkawinan yaitu terdakwa mengurus Kartu Tanda Penduduk di Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Bojong Gede dengan Nomor Identitas Kependudukan 3201135706871001 atas nama Dhani sedangkan Iwan Setiadi datang ke Kantor KUA Kecamatan Rambutan untuk mengurus Surat Rekomendasi Nikah dan telah diperoleh dengan Surat Rekomendasi Nikah Nomor: Kk.02.14.3/Pw.01/ 255/X/2015 dengan status Iwan Setiadi Jejaka dan Terdakwa statusnya Perawan. Pertimbangan hukum hakim terhadap pelaku penghalang perkawinan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 1190/Pid.B/2022/PN Mdn bahwa perbuatan terdakwa memenuhi unsur-unsur Pasal 279 ayat (1) ke-1 KUHP. Kata Kunci : Hukum Pidana, Pelaku, Perkawinan

Penegakan Hukum Pidana Terhadap Pencemaran Lingkungan Danau Toba Oleh Masyarakat Pengelola Keramba Jaring Apung (KJA)

Pretty Elisabeth Pardosi () 2023

Danau memiliki fungsi ekonomi yang signifikan, yaitu sebagai sumber air bersih yang sangat penting untuk kebutuhan manusia seperti penyedia air minum, irigasi, dan keperluan industri. Salah satu danau yang dimiliki Indonesia ialah Danau Toba. Masyarakat di sekitar Danau Toba menggunakan kawasan Danau Toba untuk kepentingan pertanian, pariwisata, dan perikanan. Keramba Jaring Apung (KJA) merupakan salah satu sistem budidaya ikan air tawar yang berkembang di kawasan Danau Toba, sebagai upaya untuk meningkatkan produksi perikanan dengan memanfaatkan potensi perairan danau. Keberadaan KJA di Danau Toba mampu meningkatkan perekonomian masyarakat, sehingga penggunannya semakin meningkat dari tahun ke tahun. Namun, praktik pengelolaannya menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan, seperti pencemaran air dan sedimentasi yang dapat merusak habitat dan keanekaragaman hayati di Danau Toba. Penelitian ini akan mengkaji terkait pengaturan pengelolaan KJA di Danau Toba, penegakan hukum pidana terhadap pengelola KJA yang melakukan pencemaran lingkungan di Danau Toba dan solusi terhadap permasalahan pengelolaan KJA yang mencemari lingkungan Danau Toba. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif atau penelitian hukum doktrinal disebut sebagai legal research, merupakan penelitian internal dalam disiplin ilmu hukum. Penelitian hukum normatif (legal research) atau yang biasa disebut sebagai penelitian kepustakaan merupakan studi dokumen, yakni menggunakan sumber bahan hukum yang berupa peraturan perundang-undangan, keputusan/ ketetapan pengadilan, kontrak/ perjanjian/ akad, teori hukum, dan pendapat para sarjana. Penelitian ini bersifat deskriptif, yaitu penelitian yang bersifat pemaparan, dan bertujuan untuk memperoleh gambaran (deskripsi) lengkap tentang keadaan hukum yang berlaku di tempat tertentu, atau mengenai gejala yuridis yang ada, atau suatu peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam masyarakat. Budidaya menggunakan keramba jaring apung di Danau Toba menghasilkan residu pestisida dan pupuk, menjadi salah satu penyebab pencemaran air di danau tersebut. Terdapat beberapa payung hukum sebagai wadah hukum yang bertujuan untuk melindungi dan melestarikan kawasan Danau Toba, mulai dari peraturan tingkat pusat hingga daerah. Namun, pada pelaksanaan dilapangan masih sering terjadi pelanggaran terhadap regulasi-regulasi yang telah ada. Pelanggaran tersebut menyebabkan terjadinya pencemaran lingkungan Danau Toba, terutama karna aktivitas budi daya perikanan dengan sistem keramba jaring apung yang tidak sesuai dengan daya dukung perairan Danau Toba. Penegakan hukum terkait pengelola keramba jaring apung yang melakukan pencemaran lingkungan di Danau Toba masih lemah. Penegakan hukum lingkungan dapat dibagi menjadi tiga tahapan pokok, yakni tindakan pre-emptive (Penangkalan), tindakan preventif (Pencegahan) dan tindakan represif (Penindakan). Kata Kunci: Penegakan Hukum Pidana; Pengelola KJA; Pencemaran Lingkungan

Tinjauan Yuridis Putusan Bebas Dalam Tindak Pidana Pemalsuan Akta Kelahiran Yang Digunakan Sebagai Dasar Melakukan Jual Beli Tanah (Studi Putusan Mahkamah Agung RI No. 387 K/Pid/2021)

Sarah Nabila () 2023

Seorang Hakim menjatuhkan putusan bebas, pastilah akan menimbulkan pertanyaan dalam masyarakat. Apa yang menjadi alasan pertimbangan Hakim sehingga menjatuhkan putusan bebas terhadap seorang terdakwa. Rumusan masalah dalam skripsi ini adalah bagaimana pengaturan hukum pidana bagi pelaku tindak pidana pemalsuan akta kelahiran dalam jual beli tanah dalam Putusan Mahkamah Agung RI No. 387 K/Pid/2021, bagaimana bentuk pertanggungjawaban hukum pidana atas tindakan pelaku pemalsuan akta kelahiran dalam jual beli tanah berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI No. 387 K/Pid/2021, bagaimana alasan pertimbangan hakim terhadap putusan bebas yang dijatuhkan kepada terdakwa atas Putusan Pengadilan Negeri Raba Bima Nomor 380/Pid.B/2020/PN Rbi dan Putusan Mahkamah Agung RI No. 387 K/Pid/2021. Penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian normatif yang dipergunakan untuk menganalisis peraturan perundang-undang yang berkaitan dengan penjatuhan putusan bebas (vrijspraak) terhadap terdakwa dalam tindak pidana pemalsuan akta kelahiran yang dipergunakan sebagai dasar melakukan jual beli tanah dengan melakukan analisis kasus putusan Putusan Mahkamah Agung RI No. 387 K/Pid/2021. Jenis data penelitian ini adalah data sekunder yang disusun secara sistematis dan dianalisis secara kualitatif. Kesimpulan dari pembahasan adalah pengaturan hukum pidana bagi pelaku tindak pidana pemalsuan akta kelahiran dalam jual beli tanah dalam Putusan Mahkamah Agung RI No. 387 K/Pid/2021 diatur dalam Pasal 266 ayat (1) KUHPidana dan berdasarkan fakta hukum unsur memasukkan keterangan palsu ke dalam suatu akta autentik tidak terpenuhi sebab terdakwa tidak pernah menggunakan kutipan akta lahir untuk menjual harta milik H. Abdullah sehingga unsur Pasal 266 ayat (1) KUHP ini tidak terpenuhi secara sah menurut hukum. Bentuk pertanggungjawaban hukum pidana atas tindakan pelaku pemalsuan akta kelahiran dalam jual beli tanah berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI No. 387 K/Pid/2021 adalah terdakwa tidak terbukti sehingga terdakwa tidak dapat dimintakan pertanggung jawabannya sebab unsur dari Pasal 263 ayat (1) dan (2) serta Pasal 266 ayat (1) KUHP tidak terpenuhi,. Alasan pertimbangan hakim terhadap putusan bebas yang dijatuhkan kepada terdakwa atas Putusan Pengadilan Negeri Raba Bima Nomor 380/Pid.B/2020/PN Rbi dan Putusan Mahkamah Agung RI No. 387 K/Pid/2021adalah unsur perbuatan terdakwa sebagaimana dalam dakwaan menurut pertimbangan majelis hakim ternyata unsur secara melawan hukum melakukan perbuatan tindak pidana pemalsuan akta kelahiran tidak terbukti dan akibatnya, maka hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya harus dipulihkan sebagai warga masyarakat yang tidak bersalah. Kata Kunci : Putusan Bebas, Pemalsuan, Jual Beli Tanah

ANALISIS CURAH HUJAN TERHADAP KAPASITAS PENAMPANG DRAINASE DENGAN PERBANDINGAN METODE MONONOBE DAN METODE VAN BREEN DI JL. ASRAMA SEI KAMBING C-II (STUDI KASUS)

Ria, Elly () 2023

Intensitas curah hujan yang tinggi adalah salah satu faktor penyebab genangan pada suatu wilayah yang merupakan permasalahan pada drainase di Kota Medan hal ini semakin mengkhawatirkan dalam beberapa tahun belakangan, dikarenakan drainase tidak bisa menampung limpasan air hujan. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui permasalahan apa yang membuat genangan air tidak sepenuhnya mengalir ketika debit hujan sangat besar dan perlu mengetahui metode apa yang layak digunakan dalam intensitas curah hujan dalam menentukan debit banjir rencana dilokasi penelitian. Metode penelitian ini menggunakan kuantatif dengan menghitung debit banjir rencana menggunakan metode rasional serta membandingan metode Mononobe dan metode Van Breen. Dari hasil analisa debit banjir rancangan periode ulang 2 tahun untuk drainase tipe persegi didapat nilai QEksisting sebesar 5,357 m3/det dan QRasional sebesar 4,578 m3/det. Sehingga hasil perbandingan QRasional dan QEksisting dapat diketahui bahwa penampang saluran drainase di Jl. Asrama Sei Kambing C-II Medan Helvetia tipe persegi dengan metode Mononobe lebih layak digunakan, sedangkan dengan tipe drainase trapesium tidak mampu menampung debit curah hujan dengan menggunakan metode Van Breen dimana QRasional sebesar 2,561m3/det dan nilai untuk daya tampung debit saluran Qeksisting sebesar 5,357 m3/det, hasil perhitungan bahwa nilai daya tampung debit saluran nilainya lebih besar dari nilai debit banjir rencana lebih kecil, sehingga untuk kapasitas membuktikan bahwa saluran drainase persegi mampu menampung aliran air jika intensitas curah hujannya tinggi. Kata Kunci: Analisa Drainase, Curah Hujan, Debit Banjir, Kapasitas Penampang, Drainase perkotaan.