PENGARUH SISTEM E-FILLING DAN E-BILLING TERHADAP KEPATUHANWAJIB PAJAK DENGAN PEMAHAMAN INTERNET SEBAGAI VARIABEL MODERATING PADAWAJIB PAJAK ORANG PRIBADI YANG TERDAFTAR DI KPP PRATAMA MEDAN TIMUR

Sistem pemungutan pajak adalah suatu proses pemungutan pajak dimana wajib pajak diwajibkan membayar pajak terutang kepada pemerintah. Sistem pemungutan pajak yang diakui di Indonesia ada 3 yaitu Withholding System, Self Assessment System, dan Official Assessment System. Indonesia telah mengganti sistem pemungutan pajak dari sistem Offical Assessment menjadi sistem Self Assessment. Pada sistem Self Assessment System wajib pajak diberi kepercayaan untuk menghitung, membayar, dan melaporkan sendiri jumlah pajak yang seharusnya terutang berdasarkan peraturan perundang–undangan perpajakan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktorfaktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak. Sampel yang digunakan pada penelitian ini adalah seluruh wajib pajak orang pribadi yang terdaftar wajib SPT di KPP Pratama Medan Timur sebanyak 100 responden dengan metode slovin. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Sistem E-Filling berpengaruh terhadap Kepatuhan Wajib Pajak, Sistem E-Billing berpengaruh terhadap Kepatuhan Wajib Pajak, Pemahaman Internet dapat memoderasi pengaruh Sistem E-Filling terhadap Kepatuhan Wajib Pajak, Pemahaman Internet dapat memoderasi pengaruh Sistem E-Billing terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Kata Kunci : Sistem E-Filling, E-Billing Kepatuhan Wajib Pajak dan Pemahaman Internet

URI :
https://garuda.kemdikbud.go.id/documents/detail/2746534

Collections :
Skripsi [1281]
View/Open
Fulltext
Author
SINAGA, CLAUDIA CHERY YORANDA
Azhar, Muhammad Karya Satya
Metadata
Show Full Item Record